Nasib Pasar Tradisional di Era Modern

Pasar Tradisional dahulu pernah menjadi primadona masyarakat luas seiring banyaknya bermunculan pasar modern membuat pasar tradisional kini terlupakan dan tinggalkan pembelinya. Kehadiran pasar modern memang merupakan bentuk kemajuan pola pikir berdagang . namun hal ini kerap kali dibarengi dengan monopoli pedagang besar terhadap pedagang kecil yang identik dengan pasar tradisional. 

Permasalahan umum yang membuat pasar tradisional terlupakan di tentukan dengan berbagai faktor. Kesan kumuh yang identik dengan pasar tradisional membuat masyarkat meragukan ke hieginisan bahan makanan yang di jual pedagang. Kurangnya kesadaran pedagang tradisional dalam mengembangkan usahanya membuat pasar tradisional semakin tertinggal oleh pasar modern. 

Pemerintah sangatlah berperan besar dalam menentukan nasib pasar tradisional kedepanya. Sebenarnya pemerintah telah membuat kebijakan yang menguntungkan pasar tradisional seperti yang tertera dalam 4 pasal kebijakan Perpres No.112/2007 yang berisikan 1. Pemberdayaan pasar tradisional agar dapat tumbuh dan berkembang serasi, saling memerlukan, saling memperkuat serta saling menguntungkan; 2. Memberikan pedoman bagi penyelenggaraan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern; 3. Memberikan norma-norma keadilan, saling menguntungkan dan tanpa tekanan dalam hubungan antara pemasok barang dengan toko modern;4. Pengembangan kemitraan dengan UK, sehingga tercipta tertib persaingan dankeseimbangan kepentingan produsen, pemasok, tokomodern dan konsumen .Kenyataanya Kebijakan Perpes ini hanya menjadi pajangan belaka ketika tidak dibarengi kedisiplinan didalamnya. 

Pasar tradisional bukanya tanpa potensi. Pengelolaan yang baik oleh pemerintah dan didukung oleh semua elemen masyarakat Pasar Tradisional tentu memiliki masa depan yang sangat cerah.tercatat pedagang ritel tradisional mencapai angka 10 juta pada tahun 2006 (BPS) tentu saja angka ini berpotensi meningkat pada tahun 2011. Angka ini menjadi potensi yang sangat besar untuk memajukan pasar tradisional. 

Kebebasan pasar tradisional untuk dapat didirikan pada setiap sistem jaringan jalan adalah keuntungan tersendiri jika di bandingkan dengan pasar modern seperti supermarket yang tidak boleh di bangun pada kawasan pelayanan lingkungan (perumahan) di dalam kota/perkotaan. dekatnya pasar tradisional dengan tempat tinggal atau rumah warga menjadikan pasar tradisional solusi utama untuk menghemat waktu dibandingkan berbelanja pada pasar modern yang terhitung jauh dari tempat tinggal warga. 

Dukungan Penuh pemerintah pada pasar tradisional wajib di lakukan. mengingat kampanye pemerintah untuk menggunakan barang 100% indonesia, karena pasar tradisional di dominasi oleh barang – barang produk UKM yang sudah dipastikan 100% indonesia. Berbeda dengan pasar modern yang masih didominasi oleh barang – barang import. 

Melihat banyaknya nilai strategis pasar tradisional yang wajib untuk diberdayakan , menyatakan bahwa nasib pasar tradisional masih dapat diharapkan di era modern ini. Tentu saja semua itu juga harus barengi dengan perbaikan berbagai fasilitas umum untuk menghilangkan kesan kumuh yang selama ini melekat dengan pasar tradisional.semua upaya yang dilakukan tentu saja diperlukan dukungan masyarakat luas untuk mencintai pasar tradisional demi membangun pasar tradisional yang menjadi dambaan seluruh masyarakt indonesia.


follow me on twitter @ihsanamuslim
Post ADS 1
Banner
Banner