Pernyataan FUI dalam Aksi Solidaritas Muslim Untuk Palestina
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sehubungan dengan perang yang terjadi antara faksi-faksi Mujahidin Gaza Palestina dengan tentara Agresor Zionis Israel yang terjadi baru-baru ini dan situasi ketegangan yang masih menyelimuti sekalipun sudah ada pernyataan gencatan senjata, juga terkait dengan berbagai kezaliman dan perampasan hak-hak umat Islam Palestina yang tanahnya dirampas oleh Zionis Israel dengan pertolongan imperialis Inggris dan Amerika sejak lebih dari 90 tahun yang lalu hingga hari ini, maka Forum Umat Islam (FUI) yang menghimpun kaum Muslimin, anggota ormas Islam, jamaah Majelis Taklim, DKM, Lembaga-lembaga Islam, para santri dan kaum muslimin umumnya yang mengikuti AKSI SOLIDARITAS MUSLIM UNTUK PALESTINA pada hari ini, Jumat, 23 November 2012 di Bundaran Hotel Indonesia (HI), depan Kantor PBB, dan Kedubes AS, menyatakan:
1. Keberadaan dari apa yang menyebut dirinya sebagai negara Zionis Israel yang dibangun di atas tanah kaum muslimin Palestina yang mereka rampas dengan pertolongan imperialis Inggris adalah tidak sah, sebagai negara agresor perampas (daulah ghashibah), yang wajib mengembalikan seluruh tanah yang mereka rampas. Oleh karena itu, FUI menyerukan kepada seluruh dunia Islam tetap konsisten dengan sikap awal yaitu menolak keberadaan negara agresor zionis Israel dan menuntut bubarnya pemerintahan Israel dan menyerahkannya kepada kaum muslimin untuk memerintah seluruh wilayah Palestina.
2. Berbagai tindakan penembakan dan pengeboman yang dilakukan tentara negara perampas Zionis Israel terhadap kaum muslimin di Palestina, baik kepada para pemimpin mereka di Gaza seperti Al Ja’bary, Abdul Aziz Rantisi, Syekh Ahmad Yasin, maupun kepada para penduduk sipil, wanita, dan anak-anak bahkan bayi-bayi adalah tindakan teror dan kezaliman yang harus dihukum. Oleh karena itu, FUI mengutuk seluruh kejahatan HAM yang dilakukan oleh para petinggi Israel dan menyerukan digelarnya pengadilan kejahatan pelanggaran HAM berat terhadap Netanyahu dan para pejabat dan mantan pejabat tinggi negara perampas Zionis Israel yang masih hidup dengan sanksi hukuman mati sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan terhadap kaum muslimin Palestina. Allah SWT berfirman:
Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, Kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan. (QS. Huud 113).
3. Menyerukan kepada seluruh faksi pasukan mujahidin Palestina untuk bersatu padu dalam jihad memerangi Israel untuk membebaskan seluruh wilayah Palestina dari cengkeraman pemerintahan Zionis Israel hingga pemerintahan jatuh dan seluruh bumi Palestina kembali ke pangkuan kaum Muslimin.
4. Menuntut kepada Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengakui keberadaan negara Paletina Merdeka dan mendukung perjuangan Palestina mengambil kembali hak-hak mereka atas seluruh jengkal tanah mereka yang dirampas Israel.
5. Menyerukan kepada kaum muslimin khususnya para pejabat pemegang otoritas terhadap tentara reguler yang terlatih di seluruh negara di dunia Islam untuk mengirim pasukan jihad baik dari kalangan tentara reguler maupun sukarelawan untuk membantu kaum muslimin Palestina mengembalikan hak-hak mereka atas seluruh wilayah bumi Palestina. Allah SWT berfirman:
(akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, Maka kamu wajib memberikan pertolongan ... (QS. Al Anfal 72).
Semoga Allah SWT memberikan kekuatan kepada bangsa Indonesia yang mayoritas Muslim ini untuk tetap konsisten memberikan dukungan yang nyata bagi kemerdekaan penuh bangsa Muslim Palestina yang berdaulat atas seluruh jengkal tanah wilayah mereka yang selama ini dirampas oleh Agresor Israel.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Jakarta, 9 Muharram 1434H/23 November 2012 M
Forum Umat Islam
KH. Muhammad Al Khaththath
Sekretaris Jenderal