Tanggapan atas artikel Mitos yang Keliru tentang UN
Tanggapan atas artikel Mitos yang Keliru tentang UN oleh Ir. Sukemi staf khusus Mendikbud
Prof. Daniel M. Rosyid
Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember
Penasehat Dewan Pendidikan Jawa Timur
Jika “myth is a false notion”, maka frasa “Mitos yg Keliru” adalah “kekeliruan yang keliru”. Mitos biasanya dipahami sebagai sesuatu yang tidak sesuai fakta. Jika sdr. Sukemi menulis judulnya dg “Mitos di sekitar UN”, ini lebih bisa dipahami.
Para pengkritik UN sudah tahu bahwa bobot UN cuma 60%. Di lapangan ini justru menimbulkan persoalan orde dua. Saat bobot UN 100%, tidak ada penipuan rapor atau Ujian Sekolah. Sekarang bongkar pasang rapor marak. Banyak pembuat kebijakan terlalu percaya diri bahwa kebijakannya akan ditaati 100%. Yang terjadi adalah kebijakannya dilawan (silent refusal) secara halus melalui penyiasatan. Stakeholders pendidikan Indonesia amat sopan, tidak memilih perlawanan secara terbuka. Dengan memilih perang gerilya, mereka punya peluang menang lebih besar. Itulah yang terjadi.
Jika UN dimaksudkan untuk memetakan kinerja pendidikan, mengapa harus setiap tahun? Mengapa harus 100% populasi sehingga begitu mahal? Ini secara statistika tidak bisa dipertanggungjawabkan. Follow up intervensinya tidak pernah dirumuskan. Bagi murid yang sudah terlanjur tidak lulus UN, tidak ada langkah intervensi yang berarti bagi dirinya, guru maupun sekolahnya. Jika hasilnya harus valid, situasi pelaksanaaanya tidak bisa situasi yang menimbulkan insentif curang. Banyak rektor menolak UN sebagai instrumen seleksi masuk karena validitasnya diragukan. Saat ini UN dilaksanakan oleh BNSP, yg kemandiriannya juga diragukan. Sebaiknya diserahkan pihak ketiga yang memiliki kompetensi evaluasi pendidikan.
Di lapangan UN adalah high stake test. Ini juga yang diharapkan oleh Kemendikbud agar murid rajin belajar dengan menambah jam belajar. Di lapangan, UN dicurangi, kelulusan diatur oleh Kepala Dinas, Kepala Sekolah, dan guru. Bahkan kecurangan ini didahului dengan simulasi atau gladi resik. Oleh karena itu kelulusan UN nyaris 100% padahal hasil UKG jeblok.
UN jelas telah membebani psikologi anak. Tanyakan saja secara langsung mereka atau orangtua mereka. Murid belajar melebihi porsi belajar yang wajar. Bak pekerja, murid harus lembur belajar. Jika UN adalah uji standar, mestinya direspons dg cara belajar yg standar. Bahkan jauh hari dari UN, sekolah sudah bekerjasama dengan lembaga bimbingan belajar untuk memberi pelajaran tambahan berbayar.
UN jelas telah meruntuhkan wibawa guru dibawah para tutor bimbingan belajar. Sebagian guru malah “menyimpan” sebagian bahan belajar untuk “dijual” di lembaga bimbingan belajar. Sangat mengherankan jika fakta segamblang ini tidak diketahui Kemendikbud.
Jelas tidak mungkin format tes multiple choice merangsang kemampuan analitik, apalagi sintetik. Jawaban benar bisa diperoleh melalui menebak. Jika analisis adalah mencari hubungan yg paling mungkin antara dua variabel atau lebih, maka soal multiple choice hanya cocok untuk analisis tingkat rendah. Analisis tingkat tinggi hanya mungkin jika jumlah soalnya 2 atau 3 untuk waktu ujian 150 menit. Tidak untuk jumlah soal 40! Untuk soal sintesis, satu soal hanya bisa diselesaikan untuk waktu 150 menit! Sintesis adalah proses reanalisis berulang, bahkan trial and errors, yg diakhiri dengan memberi rekomendasi. Yang dikembangkan adalah kreativitas, sementara jawaban yang sudah disediakan justru membunuhnya.
Pemerintah hanya membaca apa yang tertulis dalam keputusan MA, tapi gagal memahami jiwa keputusan itu. Tidak membaca yg tidak tertulis, between the lines. Pemerintah mestinya lebih rendah hati dan berjiwa besar, tidak angkuh dan merasa benar terus.
Yang terakhir, kesan “semua baik2 saja tentang UN” mengandung potensi merusak. Ini penyakit yang lazim menghinggapi para pengambil kebijakan di banyak tempat di planet ini: terlalu percaya diri. Jika evaluasi adalah bagian integral dari kurikulum, mengapa sekarang direncanakan perubahan kurikulum? Bagaimana menjelaskan perubahan kurikulum yang belum selesai, tanpa mengubah UN 2013 yang sangat padat konten yang sudah dengan percaya diri bakal diteruskan?
Perubahan kurikulum yg sedang direncanakan ini, jika benar2 akan dilaksanakan, mensyaratkan juga perubahan alat evaluasinya, yaitu UN. Jika kurikulum berubah, UN-nya tidak berubah, maka sulit untuk tidak mengambil kesimpulan bahwa semua akrobat kebijakan Kemendikbud ini tidak sungguh-sungguh. Jika.perubahan kurilulum dimaksudkan agar murid benar-benar belajar sesuatu yang berharga bagi hidupnya, maka jangan sampai alat evaluasinya hanya mengukur kompetensi yang tidak berharga sama sekali.***
sumber : http://www.bincangedukasi.com