Press Release PUSHAMI Tentang Pernyataan Ketua Badan Pengurus Setara Institute Yang Mengaku Menerima Dana Dari Asing Dan Zionis Israel
Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Mengenai pengakuan Ketua Badan Pengurus Setara Institute, tanggal 21 November 2012 di salah satu media online yang menyatakan : “…tidak hanya LSM atau khususnya Setara Institute yang mendapatkan dana dari luar negeri. Pemerintah Indonesia juga mendapat dana dari luar negeri. "Apa salahnya memang? Pemerintah juga mendapat dana dari luar negeri dalam bentuk pinjaman, hibah dan lainnya…”
Bahwa Terhadap Pernyataan tersebut, kami Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) menyatakan sebagai berikut :
1. Bahwa Setara Institute melalui Ketua Badan Pengurusnya Hendardi, secara terbuka telah mengakui mendapatkan aliran dana dari Asia Foundation yang bersumber dari dana zionis israel. Dengan menyatakan menerima dana tersebut Setara Institute berarti telah menjalankan “operasi intelijen asing” dengan “modus” mengangkat isu intoleransi. Salah satunya dilakukan dengan membela aliran sesat Ahmadiyah secara membabi buta, tanpa melihat norma-norma hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2. Bahwa “Operasi Intelijen” yang dilakukan oleh Setara Institute dengan menggunakan dana Asing (Zionis Israel) dengan “modus” mengangkat isu intoleransi, hanya menciptakan konflik horizontal dimasyarakat yang akan menimbulkan instabilitas politik di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta merugikan dan menyudutkan umat Islam.
3. Bahwa “Operasi Intelijen” yang dilakukan oleh Setara Institute dengan menggunakan dana Asing (Zionis Israel) dengan “modus” mengangkat isu intoleransi, terutama pembelaan membabi buta Setara Institute terhadap aliran sesat Ahmadiyah, merupakan perbuatan yang merusak tatanan Hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
4. Mendesak kepada POLRI, TNI, PPATK berkoordinasi untuk mengusut aliran dana asing yang telah diterima oleh berbagai LSM terutama Setara Institute tersebut dan membekukannya demi menjaga kedaulatan dan kedamaian di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
5. Keberpihakan Setara Institute melalui Ketua Badan Pengurusnya Hendardi terhadap dana asing baik berupa hibah, maupun pinjaman asing untuk melakukan “operasi intelijen”, merupakan sikap yang anti terhadap kedaulatan dan kemandirian bangsa. Pernyataan tersebut justru merupakan pernyataan “broker” yang mengharap keuntungan dengan mengais-ngais recehan dari pihak asing dengan menggadaikan kedaulatan Bangsa.
6. Mendesak kepada pemerintah untuk segera MEMBUBARKAN SETARA INSTITUTE DAN LSM-LSM yang menerima dana Asing untuk melakukan “Operasi Intelijen” baik dengan “modus” isu intoleransi agama, isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Karena mereka semua hanya merusak dan menjual anak bangsa yang mayoritas umat Islam.
Wassalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Jakarta, 30 November 2012
PUSAT HAK ASASI MUSLIM INDONESIA (PUSHAMI)
DIREKTUR PENCEGAHAN PENISTAAN AGAMA DAN ANTI DISKRIMINASI
KL. PAMBUDI, SH
081321864176