Menang PEMILU atau PILKADA: Benarkah kemenangan Dakwah?


Oleh : Adi Victoria & HAU

Analis CIIA (The Community Of Ideological Islamic Analyst)

(Penaaksi.com) – Sebagian aktifis dakwah menganggap bahwa kemenangan di pesta demokrasi (pemilu/pilkada) merupakan tolak ukur dari sebuah kemenangan dalam berdakwah. Asumsinya, pemilu menjadi artikulasi politik masyarakat yang korelatif dengan seberapa besar sebuah konsepsi dan orientasi politik sebuah parpol (partai politik) mendapatkan tempat di hati masyarakat. Jika menang, berarti aktivitas politik ketika terjun ke masyarakat berhasil, dan hal tersebut ditandai dengan dukungan dan partisipasi yang teragregasi dalam wujud kemenangan pemilu/pilkada. Persepsi dan asumsi tersebut jelas mengandung karancuan dan peluang kesalahan.

Dalam realitas politik, bisa saja sebuah parpol bekerja maksimal untuk hadir ditengah masyarakat dan melakukan kewajiban politik parpol sebagaimana mestinya. Dampaknya adalah kepercayaan masyarakat kepada parpol, menjadi saluran dan representasi untuk mengadvokasi kepentingan masyarakat. Dalam pakem mekanisme demokrasi, perolehan suara parpol baik untuk kepentingan pemilihan parlemen (legislative) maupun eksekutif jika menang bisa diklaim sebagai kemenangan parpol. Dan terkadang dengan bahasa klise diklaim sebagai kemenangan rakyat. 

Dalam kontek dakwah yang dilakukan oleh parpol intra-parlementer, maka klaim kemenangan diatas rancu dan berpeluang salah. Tidak jarang sebuah awal langkah, di anggap puncak dan akhir langkah pencapaian. Hakikat kemenangan dakwah tidaklah bisa dinilai dengan tolak ukur kemenangan di pemilu ataupun di pilkada semata, namun juga adalah sejauh mana masyarakat menjadi sadar dan faham terhadap tujuan dari dakwah yang diemban oleh parpol itu sendiri. Juga dari sejauh mana parpol yang meraih kemenangan tersebut bisa merealisasikan target-target politiknya (ghoyah antara). Sebagai puncaknya bagi dakwah yang dipikul oleh parpol adalah sejauhmana bisa mengembalikan kehidupan sosial politik diatas jalan tauhid yang diajarkan dan diperintahkan al Qur’an dan as Sunnah.

Penyempitan tolak ukur cukup berbahaya karena umat ataupun masyarakat secara umum semakin terbius oleh praktik dakwah yang bersifat islahiy (dengan target perubahan artificial/kulit), dan bisa melenakan masyarakat atas akar persoalan yang mendera umat secara keseluruhan.

Dakwah Pragmatis (Waqi’iyun) vs Dakwah Ideologis (Mabda’i)

Ibarat menjadi seorang dokter, maka ketika dokter hendak mengobati seorang pasien, ia harus mendiagnosis terlebih dulu apa penyebab utama penyakit sang pasien. Dokter “tidak boleh salah” diagnosanya. Sebab, kesalahan dilevel ini akan berdampak kesalahan prognosanya (langkah medis berikutnya). Akibatnya, pasien bukan sembuh dari sakitnya, tapi bisa mati tragis, atau penyakitnya makin kronis dan komplikasi. 

Demikian juga, kesalahan identifikasi terhadap persoalan umat Islam juga akan mengakibatkan kesalahan pada penentuan tujuan (target) dan metode dakwah, konsentrasi amal, persiapan-persiapan, serta perkara-perkara cabang lainnya. Dengan kata lain, kesalahan dalam perkara ini akan berimplikasi pada langkah-langkah selanjutnya.

Oleh karena itu, pengkajian terhadap persoalan utama kaum Muslim harus dilakukan dengan teliti, sehingga upaya yang dilakukan oleh gerakan dakwah Islam bisa benar-benar menyelesaikan akar masalah sesungguhnya. Pada akhirnya, gerakan-gerakan Islam tidak memboroskan waktu dan energi umat pada perjuangan-perjuangan yang sebenarnya tidak menyentuh substansi dasar permasalahan umat.

Kalau kita melihat mereka yang mencoba mengurai persoalan umat, setidaknya ada dua arus gerakan (dengan dikotomi intra-parlemen dan ekstra-parlemen). Pertama yang disebut dengan gerakan dakwah pragmatis, dan yang kedua gerakan dakwah ideologis.

Dakwah pragmatis adalah dakwah yang menyadari kerusakan fakta yang ada dalam kehidupan umat, menyadari pula kewajiban untuk merubahnya, tetapi dakwahnya langsung fokus kepada langkah aksi, dan paradigma pemikirannya tidak menjangkau sampai ranah hakikat permasalahan pokok sekaligus utama yang menimpa masyarakat. Langkah aksi itu dilakukan minus kesiapan konsepsi yang bisa mengantarkan kepada kebangkitan. Akhirnya gerakan itu terjebak dalam ruang siklus aksi praktis dan pragmatis. Berputar-putar disitu saja hanya membawa pengaruh perubahan kulit dan tidak mendasar. Sebuah aksi yang berputar dan mengalir seiring dengan persoalan-persoalan baru yang terus bermunculan dan berkembang yang sejatinya persoalan tersebut adalah akibat dari akar persoalan yang tidak terpecahkan. Berdasarkan aksi-aksi yang dilakukan tersebut, mereka telah merasa melakukan kerja nyata, tidak hanya sebatas melakukan aksi berupa wacana atau sebatas konsep saja.

Seharusnya sebagai sebuah gerakan dakwah, ketika menetapkan usaha-usaha untuk meraih perubahan, mau tidak mau harus melihat dengan jeli fakta dari sebuah perubahan yang hendak diraih. Hal ini adalah kebutuhan krusial untuk memahami akar persoalan keumatan dan mengkonstruksi perubahan yang diidealkan. Penginderaan yang tepat pada sebuah permasalahan berpengaruh mutlak pada arah dan fokus agenda dari sebuah gerakan dakwah. Ini yang menjadi salah satu penyebab di antara sebab-sebab lain yang menunjukkan maksimal atau tidaknya arti dari sebuah perubahan yang diinginkan sebuah gerakan dakwah.

Berbeda dengan gerakan dakwah idelogis, yaitu dakwah yang menyadari realitas kerusakan dan keterbelakangan masyarakat. Gerakan ini akan melihat realitas permasalahan yang ada serta melakukan kajian secara mendalam tentang solusi yang bersifat fundamental/menyeluruh (taghyir al juduriy).

Karakter dakwah bersifat ideologis alamiyah akan berbenturan dengan pemikiran lama, perasaan kolektif masyarakat, peraturan-peraturan dan para aparaturnya (sistem yang sudah ada) dengan pemikiran yang dibawa oleh entitas gerakan ideologis. Sebuah pertarungan pemikiran dan politik benar-benar terjadi, baik dalam warna yang terang maupun terkadang masih “abu-abu”.

Akhirnya gerakan idelogis –sejak awal aktivitasnya- kerap dianggap asing dan membahayakan status quo. Sekalipun hakikatnya para pengemban dakwah ideologis di atas jalan yang benar (al haq). Sejarah selalu mencatat dengan baik episode pertarungan yang seolah tiada ujung itu.

Hakikat Kemenangan Dakwah

Kemenangan dakwah bukanlah sekedar sampainya orang Islam/parpol Islam ke tampuk kekuasaan. Apalah artinya orang Islam sampai ke tahta kekuasaan namun tidak menjalankan atau tidak menerapkan aturan Islam. Sangat masghul bagi banyak umat jika hafidz qur’an, ataupun hafal ratusan bahkan ribuah hadist, namun hal tersebut hanya menjadi hafalan saja. Contoh empirik umat bisa menyaksikan fenomena parlemen di Mesir. Sebagian kaum muslimin bangga dengan orang-orang Islam yang duduk di kursi parlemen Mesir tersebut. 25 % anggota parlemen Mesir adalah Hafidz qur’an. Diketahui bahwa para anggota dewan Parlemen Mesir terdiri lebih dari 140 orang adalah hafizh Al Quran, 100 orang lebih menghafal lebih dari 10 ribu hadits, 180 orang lebih telah hafal lebih dari 15 juz Al Quran. Namun pertanyaanya kemudian, apakah konstitusi negara mesir sekarang adalah syariat Islam?

Al Qur’an jelas bukan sekedar dibaca , tapi al Qur’an adalah pedoman hidup yang harus diamalkan . Bersama As Sunnah , Al Qur’an menjadi sumber hukum syariah Islam. Menjadikan Al Qur’an sebagai pedoman hidup berarti menjadikan syariah Islam sebagai pengatur kehidupan kita dalam seluruh aspek kehidupan. Lagi-lagi muaranya adalah syariah Islam.

Sungguh dipertanyakan muslim yang banyak membaca Al Qur’an atau bahkan menjadi hafidz, kemudian mengatakan Al Qur’an sebagai pedoman hidup , namun tidak mau diatur oleh syariah Islam. Padahal Syariah Islam merupakan pedoman hidup yang bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah.

Sistem kapitalisme bisa tegak karena ada negara yang menerapkannya. Sosialisme bisa aplikatif juga karena ada negara yang menerapkannya. Sistem Islam yang sempurna dan komprehensif tentu juga tidak akan aplikatif kalau tidak ada negara yang menerapkannya. Syariat dan kekuasaan tidak bisa dipisahkan, dan dalam Islam sendiri institusi managerial (negara) ditetapkan sebagai salah satu hukum pokok (method) untuk mengoperasionalkan seluruh piranti solusi secara utuh dalam sebuah bangunan sistem sosial politik yang dikenal sistem Khilafah Islamiyah.

Kemenangan dakwah adalah tatkala dakwah itu sendiri berhasil menyadarkan umat akan akar penyebab (root cause) persoalan yang mendera umat Islam. Dimana persoalan yang mendera umat Islam menimpa dari berbagai sisi, mulai dari masalah ekonomi, sosial budaya, hukum dan lainnya, semuanya membelenggu dan terintegrasi timbal balik dalam diri umat. Penting sekali untuk mengubah mindset atau pola berfikir umat, menjelaskan ke mereka bahwa penyebab dari semua penderitaan ini terjadi karena tidak diterapkannya syariah Islam di dalam kehidupan. Hal ini akan menjadikan umat menjadi sadar dan faham, sehingga dengannya kemudian masyarakat akan memiliki satu pemahaman, satu perasaan tentang akar masalah dan top solusinya. Umat butuh kehadiran institusi managerial (negara) yakni sistem daulah Khilafah Islamiyah sebagai target puncak (ghoyah utama) bagi gerakan dakwah, karena ia sebagai satu-satunya metode untuk mewujudkan kehidupan Islam. Sebuah kehidupan yang semua pranata sosial politiknya bersumberkan Alqur’an dan As Sunnah, berdiri tegak di atas kalimat tauhid “Laa ilaaha illallah Muhammad Rasulullah”.

Lebih eksplisit, hakikat dari sebuah kemenangan dakwah adalah tatkala sampainya Islam ke kekuasan, sehingga dengan kekuasaan tersebut, syariat Islam yang di buat oleh Dzat Yang Maha Tahu akan kebutuhan manusia di dunia dapat diterapkan. Dengan diterapkannya syariah Islam, maka kesejahteraan dan keadilan bisa terwujud. Tanpa syariah Islam, keadilan dan kesejahteraan hanyalah akan menjadi pepesan kosong, kecuali yang dimaksud sejahtera dan adil itu adalah untuk segelintir elit politik yang memang haus akan harta dan kekuasaan.

Seperti potret kehidupan politik di Indonesia, episode kemenangan demi kemenangan di laga pemilu atau pilkada oleh parpol Islam sama sekali tidak kongkruen dengan perubahan dan tingkat kesejahteraan dan rasa keadilan masyarakat luas. Mereka berkuasa dengan atas nama rakyat, meraih tahta dengan bahasa agama dan “dupa” keawaman (rendahnya kesadaran politik) umat. Menggenggam jabatan dan kekuasaan melabelinya sebagai amanah rakyat, tapi waktu demi waktu membuktikan bahwa itu hanya retorika. Dan rakyat seperti menemukan lorong buntu, sekian parpol Islam belum pernah bisa memberikan jalan lempang untuk perubahan nasib mereka. Parpol Islam berputar mengikuti langgam dan pakem demokrasi, menjadi konduktor pemikiran dan perasaan masyarakat yang berujung kepada tumpulnya kesadaran bahwa yang dibutuhkan oleh mereka adalah perubahan revolusioner. Inilah potret buram yang sangat memprihatinkan. Lantas kemenangan mana yang patut dibanggakan? Adakah yang masih latah berani dengan lacut mengklaim kemenangan di pesta demokrasi nasional maupun lokal sejatinya adalah kemenangan dakwah?.

Sekarang ini yang terjadi adalah orang Islam sudah sampai di kekuasaan, namun Islam-nya itu masih ditinggalkan alias belum sampai. Semoga satu prespektif tentang “kemenangan” ini mendorong lahirnya sikap jujur dan berani muhasabah diri bagi para pengemban dakwah Islam dengan baragam wajahnya.Wallahu A’lam bisshowab.[]

Post ADS 1
Banner
Banner