Nasihat Untuk Partai Islam

Dilema Partai Islam


Keberadaan dan keikutsertaan Partai Islam dalam sistem Negara Demokrasi menjadi dilema. Di satu sisi, Sistem Demokrasi bukan bagian dari Sistem Islam, bahkan bertentangan dengan ajaran Islam. Namun di sisi lain, ada kepentingan umat Islam yang harus dijaga dan dilindungi serta dibela melalui sistem kenegaraan. Manakala negara hanya menyediakan koridor demokrasi dalam sistem politiknya, maka Partai Islam pun dipaksa untuk menempuh jalur yang tersedia.

Dalam menyikapi Sistem Demokrasi di kalangan Gerakan Islam hanya ada dua kelompok politik : Pertama, menolak Sistem Demokrasi secara mutlak dan memilih untuk melakukan perlawanan, baik secara fisik mau pun non fisik, baik secara tertutup mau pun terbuka. Kelompok ini secara prinsip adalah kelompok yang paling ideal, namun jika tidak diikuti dengan strategi dan tak-tik yang baik, maka sering tampil eksklusif dan terkadang terlihat tidak realistis, bahkan cita-cita mulianya dinilai oleh banyak kalangan sebagai sesuatu yang utopis.

Kedua, membolehkan Sistem Demokrasi dalam kondisi darurat atau hajat yang sangat, seperti negara yang tidak menyediakan koridor politik kecuali hanya Sistem Demokrasi dan disana ada kepentingan umat Islam yang wajib dijaga dan dilindungi. Kelompok ini secara prinsip tidak ada masalah sepanjang hanya sekedar memanfaatkan demokrasi untuk keselamatan umat, dan selama tetap mengakui bahwa Sistem Demokrasi bukan bagian dari ajaran Islam serta tetap memperjuangkan penerapan Sistem Islam. Namun, jika tidak waspada dan hati-hati, maka kelompok ini sering terbuai ikut "menikmati" Demokrasi, sehingga lupa prinsip semula, akibatnya banyak kalangan menilai sebagai sikap hipokrit.

Jatidiri Partai Islam

Terlepas dari perbedaan sikap dua kelompok Gerakan Islam, maka seyogyanya kedua kelompok tetap saling menghormati dan menghargai. Bahkan sepatutnya kedua kelompok bekerja-sama saling menguatkan satu sama lainnya. Setidaknya masing-masing menjaga diri agar tidak bisa diadu-domba oleh pihak ketiga.

Bagi kelompok kedua yang membolehkan Sistem Demokrasi dalam kondisi darurat atau hajat yang sangat, harus selalu menyadari bahwasanya mereka hanya sekedar memanfaatkan demokrasi untuk keselamatan umat, dan mereka harus tetap mengakui bahwasanya Sistem Demokrasi bukan bagian dari ajaran Islam, serta mereka mesti tetap memperjuangkan penerapan Sistem Islam. Dengan demikian, mereka tidak terbuai ikut menikmati Demokrasi, dan tidak pula bergeser dari niat dan tujuan semula.

Dalam setiap langkah dan kebijakan, kelompok kedua yang membentuk diri menjadi Partai Islam harus selalu berusaha memperkenalkan, mensosialisasikan, menyebarluaskan dan mengkampanyekan Sistem Islam. Partai Islam harus selalu menekankan bahwasanya Sistem Islam adalah sistem yang terbaik. Partai Islam tidak boleh sekali-kali memuji apalagi mengakui Sistem Demokrasi sebagai bagian dari ajaran Islam.

Partai Islam tidak boleh ragu untuk selalu menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram. Partai Islam tidak boleh bimbang memperjuangkan penerapan Syariat Islam. Partai Islam harus memperjuangkan sistem pendidikan yang Islami, sistem ekonomi yang syar'i, sistem media yang akhlaqi, sistem politik yang qur'ani dan sistem masyarakat yang nabawi.

Partai Islam tidak boleh bosan melawan segala bentuk kemunkaran. Partai Islam harus bekerja keras membendung terorisasi umat Islam, membubarkan aliran sesat, memerangi perdukunan, memberantas korupsi, menolak peredaran minuman keras dengan berbagai jenisnya, menutup lokalisasi pelacuran, melawan pornografi dan pornoaksi, menangkal homoseksual dan lesbianisme, serta membasmi mafia hukum.

Setiap aktivis Partai Islam harus beriman dan bertaqwa serta berakhlaqul karimah. Ucapan dan Tindakan serta sikap setiap aktivis Partai Islam mesti mencerminkan ajaran Islam. Partai Islam harus berani menindak tegas setiap aktivisnya yang tidak bersih.

Elektabilitas Partai Islam

Pada Pemilu Pertama tahun 1955 suara Partai Islam yang diwakili Partai Masyumi dan Partai NU masing-masing memperoleh 57 dan 45 kursi dari jumlah total kursi 257 di Parlemen atau masing-masing memperoleh 20,9 % dan 18,4 % dari seluruh total suara. Dan pada pemilu-pemilu selanjutnya suara gabungan Partai Islam tidak pernah lebih baik darinperolehan dalam Pemilu 1955 tersebut. Bahkan makin hati perolehan suara gabungan Partai Islam makin merosot. Kecilnya perolehan suara Partai Islam dalam setiap pemilu di Indonesia bisa disebabkan karena adanya kecurangan dalam pelaksanaan pemilu oleh rezim penguasa, sebagaimana sudah menjadi rahasia umum. Namun bisa juga karena memang Partai Islam kurang diminati, sehingga tingkat Elektabilitas Partai Islam menjadi sangat rendah.

Bahkan kini muncul semacam "mosi tidak percaya" dari umat terhadap Partai Islam, sehingga lahirlah dorongan-dorongan untuk mendirikan Partai Islam baru yang betul-betul menjadi Partai Islam sejati. Sikap ini merupakan akumulatif kekecewaan terhadap kinerja Partai-Partai Islam selama ini. Namun demikian, jika diamati dengan cermat, ternyata inti kekecewaan umat sebenarnya terletak pada jurang perbedaan pemahaman pola pikir antara Partai dan Umat di bawah (Awam). Partai lebih fokus kepada "hukum" (ijtihad politik), sedang Awam terpaku pada "etika".

Apa beda hukum dan etika ? Sebagai ilustrasi, jika seorang Ulama dengan atribut keulamaannya bermusafir di bulan Ramadhan, lalu makan siang di sebuah restoran, maka secara "hukum" dia tidak salah karena musafir boleh tidak berpuasa, namun secara "etika" sulit diterima oleh Awam karena Ulama adalah panutan.

Hukum dan Etika

Aneka tingkah laku dan gerakan Partai-Partai Islam yang selama ini disaksikan Awam telah menimbulkan keresahan di tengah kehidupan umat sebagai pemilih terbesar Partai Islam. Keresahan tersebut sebagai refleksi perbedaan penafsiran hukum dan etika antara Partai dan Awam dalam berbagai peristiwa, antara lain :

Pertama, tatkala berbagai Ormas Islam dan sejumlah Partai Islam sedang mati-matian memperjuangkan pengembalian Piagam Jakarta di DPR/MPR RI, justru ada Partai Islam lain yang menggebu-gebu mementahkannya dengan dalih memperjuangkan Piagam Madinah, dan seorang Petinggi Partai Islam lainnya memberi pernyataan bahwa Piagam Jakarta adalah masa lalu, dan yang lainnya lagi menyatakan amandemen UUD 1945 sudah final. Secara ijtihad politik sah-sah saja, namun secara etika membingungkan Awam.

Kedua, tatkala sejumlah Partai Islam telah sepakat membangun Fraksi Islam di DPR/MPR RI sebagai wujud persaudaraan dan persatuan, tiba-tiba ada Partai Islam yang lebih suka berkoalisi dengan Partai lain dengan dalih reformasi. Secara ijtihad politik bisa dijelaskan, namun secara etika mengagetkan Awam.

Ketiga, sejumlah Partai Islam saat kampanye berteriak mengharamkan Presiden Wanita, tapi ketika mereka harus menggulingkan Presiden Pria dengan konsekwensi Presiden Wanita yang naik, mereka kerjakan juga dengan dalih "darurat". Padahal mereka punya alternatif untuk memperjuangkan Pemilu Ulang, tapi kenyataannya tidak ada formulasi perjuangan politik ke arah sana, bahkan mereka ikut bagi-bagi kue kekuasaan bersama Presiden Wanita yang semula mereka haramkan. Secara ijtihad politik bisa dipahami, namun secara etika sulit diterima Awam.

Keempat, sejumlah Partai Islam saat kampanye berkomitmen hanya akan mengajukan caleg muslim, namun kenyataannya mereka mengajukan caleg-caleg non muslim di sejumlah daerah dengan dalih terpaksa karena daerah mayoritas non muslim, padahal di daerah tersebut masih ada orang Islam yang bisa dicalonkan. Secara ijtihad politik bisa didiskusikan, namun secara etika menghilangkan kepercayaan Awam.

Kelima, ada politisi wanita senior dari Partai Islam tidak pernah mengenakan busana muslimah sebagaimana mestinya, dia hanya mencukupkan diri dengan kebaya dan kerudung ala kadarnya, dalihnya Islam tidak boleh dipaksakan dan perlu tahapan dalam penerapannya, yang penting sopan. Secara ijtihad politik mungkin masih ada ruang debat, namun secara etika tidak mudah dimengerti oleh Awam.

Keenam, ada petinggi Partai Islam yang istrinya tidak berjilbab dan dipamerkan di depan Awam secara terbuka, alasannya masih dalam proses da'wah. Secara ijtihad politik bisa dimengerti selama da'wah terhadap sang istri tetap berjalan, namun secara etika membingungkan Awam.

Ketujuh, saat berbagai Ormas Islam dan sebagian Partai Islam memperjuangkan Pembubaran Ahmadiyah, terlihat jelas sebagian Partai Islam lainnya tidak punya semangat untuk itu, kecuali sekedar andil buat pernyataan di media, atau menyurati Presiden secara sembunyi-sembunyi, tanpa langkah konkrit yang menggigit. Bahkan ada Partai Islam yang tidak ambil bagian dalam Aksi Sejuta Umat untuk Pembubaran Ahmadiyah, kecuali sekedar pasang Bendera dan Spanduk serta membagi-bagi Selebaran. Ironisnya, ada pimpinan Partai Islam yang justueru ikut membela Ahmadiyah agar tudak dibubarkan. Secara ijtihad politik bisa dipahami sebagai sebuah strategi, namun secara etika menyakitkan Awam.

Kedelapan, saat berbagai Ormas Islam yang Anti Ahmadiyah dan Pro RUU APP berhadap-hadapan secara terbuka dengan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Berkeyakinan dan Beragama (AKKBB) yang Pro Ahmadiyah dan Anti RUU APP, justru ada Partai Islam yang memberi penghargaan kepada sejumlah Tokoh AKKBB.

Kesembilan, saat ada kepentingan Partai yang dirugikan atau ada agenda Partai yang harus diusung maka ada Partai Islam mampu melakukan aksi unjuk rasa dengan ratusan ribu manusia, namun tatkala ada kepentingan Umat atau ada agenda penting Umat yang mesti diusung, justeru mereka enggan menurunkan seorang pun dari massa mereka dengan dalih bukan agenda partai atau "kelompok" nya. Secara ijtihad politik bisa dimaklumi karena adanya rambu-rambu politik, namun secara etika sangat mengecewakan Awam.

Kesepuluh, saat berbagai Ormas Islam ingin menyalurkan aspirasi melalui DPR RI, terkadang sulit menemui para sahabatnya dari kalangan Partai Islam, bahkan ada yang enggan menerima karena menganggap bukan dari ”kelompok”nya. Padahal, Ormas-Ormas Islam inilah pensuplay suara terbesar bagi Partai-Partai Islam tersebut saat Pemilu. Inilah yang paling tidak dimengerti oleh Awam.

Selain itu, ditambah lagi dengan aneka perilaku sejumlah politisi dari Partai Islam yang terlibat Korupsi, Pornografi, Skandal Sex, Premanisme, dan lain sebagainya.

Umat dan Golput

Aneka Fakta di atas, kiranya cukup membuat Awam menilai bahwa Partai Islam sama dengan Partai Sekuler lainnya, bahkan ada yang menilai bahwa Partai Islam hanya "Jualan Islam", sehingga Awam tidak merasa ada beban saat meninggalkan Partai Islam. Parahnya lagi, kini ada Partai Islam yang didirikan dengan susah payah oleh seorang Kyai Kondang, yang kemudian setelah ditinggal pergi oleh sang Kyai, kini justeru menjadi penampungan bagi aktivis kiri yang berhaluan komunis / sosialis. Masalah menjadi semakin runyam bagi Awam ketika Partai-Partai Sekuler ikut "Jualan Islam" dengan berbagai macam cara dan teknik. Mereka ramai-ramai mendirikan Majelis Dzikir Politik, Ta’lim Politik, Iqra’ Politik, Istighotsah Politik, Maulid Politik, Umrah dan Haji serta Ziarah Politik, dan sebagainya.

Ketidak-mengertian Awam terhadap strategi dan trik politik Partai Islam membuat mereka kebingungan, sehingga tidak heran jika terjadi peningkatan apatisme politik di kalangan Awam terhadap Partai Islam. Jangankan Awam, terkadang elite Ormas Islam saja kebingungan menafsirkan manuver politik Partai-Partai Islam. Inilah yang mendorong Awam tertarik dengan sikap tidak menggunakan hak pilih alias "Golput".

Sungguh tidak Arif jika kita menyalahkan Awam, apalagi sampai membodoh-bodohkan mereka. Dengan jujur harus kita akui bahwa Awam ini kelompok yang lugu dan polos, dan harus diakui pula bahwa Awam ini adalah ”Pemilih” yang sangat menentukan, sehingga mereka wajib dihargai dan dihormati.

Nasihat dan Saran

Saya mengajak semua elite politik Partai Islam untuk mencermati "Pemahaman Awam" yang sangat lugu dan polos tentang "Etika Politik Islam", agar ke depan Partai Islam mampu memposisikan diri sebagai wadah aspirasi politik mereka yang islami. Sepuluh poin yang saya paparkan di atas hanya sebagian kecil saja dari masalah yang melibatkan pelbagai Partai Islam. Disana ada segudang masalah yang perlu dicermati dengan seksama dan dicarikan solusinya untuk pengembangan Partai Islam secara optimal agar mendapatkan kemenangan yang maksimal.

Antar Partai Islam harus sinergi, lebih bagus lagi jika ke depan bisa disatukan, sehingga yang muncul hanya satu Partai Islam. Ormas Islam boleh berbilang, tapi Partai Islam jangan, sebab Ormas hanya menggeluti kegiatan sosial kemasyarakatan tanpa bersentuhan langsung dengan kekuasaan, sedang Partai Islam langsung bersentuhan dengan kekuasaan. Ormas Islam tidak ikut pemilu, sedang Partai Islam ikut pemilu, sehingga umat tidak dibebani untuk memilih Ormas Islam, tapi umat terbebankan dengan memilih Partai Islam.

Andaikata pun Partai Islam belum bisa disatukan, setidaknya bisa membangun satu Fraksi Islam saja di parlemen yang menghimpun semua Partai Islam. Kalau pun belum bisa juga, maka sekurangnya harus bersinergi antar sesama Partai Islam. Intinya, banyaknya Partai Islam tidak boleh menjadi alasan perpecahan politik Islam, tapi harus menjadi pembagian peran dan tugas dalam menggapai kemenangan politik untuk umat Islam.

Dan sudah seyogyanya, ormas-ormas Islam bahu membahu membantu penguatan dan pemenangan Partai Islam. Dan saya yakin, ormas-ormas Islam akan secara tulus dan ikhlas melakukan hal tersebut andai Partai Islam sudah bisa menempatkan diri sebagai Partai Islam sejati yang istiqomah di jalan Allah SWT. Ingat, Partai Islam sejati hanya mencari ridho Allah SWT, sehingga kursi dan jabatan bukan tujuan, melainkan hanya wadah dan sarana untuk mencapai tujuan yaitu ridho Allah SWT.

Semoga Allah SWT menyatukan umat Islam dalam penegakan hukum-Nya, dan menguatkan para pejuang agama-Nya, serta selalu memberkahinya dengan kemenangan yang hakiki. Aamiiin.

Penulis: Habib Muhammad Rizieq Syihab, MA
Post ADS 1
Banner
Banner