Pernyataan Pers FUI Tentang Pembersihan Etnis Muslim Rohingya di Myanmar


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Etnis Muslim Rohingya adalah penduduk asli wilayah Arakan, walau leluhur mereka dulu adalah Hindu, Budh Mahayana, dan Animisme. Seperti Indonesia, umat Islam adalah penduduk asli, walau dulu nenek moyang kita beragama seperti neneng moyang muslim Rohingya. 

Arakan adalah berasal dari kata Arkaan merupakan kata jamak dari kara rukun, merupakan kosakata Arab. Islam masuk pada tahun 788 Masehi. Jauh sebelum kaum Burma Mongoloid masuk Arakan. Kerajaan Islam Arkan juga sudah pernah ada di Arakan. Hanya saja setelah penjajahan Inggris, mereka menyerahkan kekuasaan atas Arakan kepada Burma. Dan Rejim militer Jenderal Ne Win melakukan upaya pembersihan etnis dengan membuat UU yang tidak mengakui kewarganegaraan kaum muslim Rohingya. Hal ini mendorong tindakan ekstrimis Budha untuk melakukan tindakan pembersihan etnis secara sistematis selama puluhan tahun. Melalui serangkaian serangan genosida, muslim dibunuh secara brutal dan dihapus paksa dari sebagian besar dari 17 kota di Arakan. Sekarang Muslim tersisa dalam 3 sampai 4 kota. Kehidupan mereka sehari-hari seperti di sebuah penjara terbuka.

Kekerasan terhadap kaum muslim Rohingya dan Kaman di Arakan khususnya dan umat Islam di bagian lain Myanmar pada umumnya adalah hasil dari Islamofobia yang begitu mendalam dan mengakar serta Propaganda Anti-Muslim yang disponsori oleh negara yang mengarah ke penganiayaan sistematis dan genosida. Penggunaan istilah “bentrokan/ perselisihan biasa” atau “antar masyarakat” sangatlah tidak relevan untuk kekerasan yang terjadi di Myanmar.

Menurut laporan yang kami terima, sebagai contoh, pada tanggal 28 Mei 2012, seorang wanita Buddha Rakhine yang bernama Ma Thida Tway diduga diperkosa, dijarah dan dibunuh di pinggiran sebuah desa bernama KyaukNimaw, Arakan, oleh orang tak dikenal. Menurut laporan medis, wanita itu tidak diperkosa tapi dijarah dan dibunuh namun laporan itu disimpan karena tidak sesuai dengan rencana awal pemerintah Myanmar dan ekstrimis Budha Rakhine untuk menghasut kekerasan terhadap Muslim. Secara konspiratif rezim Burma dan ekstremis Rakhine menuduh tiga orang Rohingya telah memperkosa, menjarah dan membunuhnya.

Juga, pada 20 Maret 2013, sepasang suami istri Burma pergi ke toko perhiasan seorang Muslim di Meikh-Htilla Township, Mandalay Division, untuk menjual emas palsu mereka. Ketika pemilik toko Muslim menolak membelinya orang Burma itu menghina pemilik toko. Perkelahian terjadi. Istri penjual emas palsu itu melaporkan bahwa suaminya terluka. Mereka menuju ke desa dan kembali lagi dengan membawa orang-orang kampung untuk menyerang kaum muslim di kota. Menurut beberapa orang, penjual emas palsu adalah intel Militer Burma yang menghasut kekerasan selama berminggu-minggu.

Dalam serangan itu, sekitar 15 Masjid yang dihancurkan dan hampir semua tempat tinggal Muslim dibakar. Sekitar 100 Muslim tewas dan ribuan orang mengungsi. Kini, penguasa tidak mengijinkan pengungsi Muslim kembali ke tanah asli mereka dan tanpa belas kasihan mereka ditahan di lapangan terbuka. Kekerasan anti-Muslim menyebar ke kota-kota lain di Myanmar. Mereka menghadapi bencana serupa yang dialami Muslim di Arakan selama berbulan-bulan. Gerakan anti-Muslim di Myanmar yang dipimpin oleh biksu Buddha sepanjang waktu.

Keterlibatan intel militer menunjukkan bahwa kerusuhan di Myanmar terhadap kaum muslimin di sana adalah rencana negara dalam program pembersihan etnis muslim Rohingya. 

Catatan ringkas kekejaman yang sedang berlangsung terhadap kaum muslim Rohingya, Kaman, dan kaum muslim lainnya di Myanmar adalah sebagai berikut:

1) Lebih dari lima ribu orang dibunuh dengan berbagai cara dan lebih dari 120.000 muslim digusur dari tanah mereka sendiri. Kaum muslim terpaksa tinggal di kamp-kamp konsentrasi di pinggiran Sittwe. 
2) Para wanita dan anak perempuan muslimah di bawah umur diperkosa oleh militer dan lain-lain.
3) Properti kaum muslim dijarah setiap hari, Masjid dan tempat-tempat religi mereka ditutup. Ini akan segera menjadi tahun dimana mereka tidak bisa sholat di Masjid.
4) Orang-orang muslim berpendidikan dan orang-orang tak bersalah lainnya telah ditahan tanpa kesalahan apapun.
5) Sejumlah besar uang muslim selalu diperas setiap hari.
6) Muslim disiksa secara tidak manusiawi di sel-sel rahasia.
7) Akses muslim terhadap makanan dan obat-obatan diblokir. Mereka mati kelaparan selama kelaparan Ethiopia from 1983-1985 dan kini terjadi wabah penyakit yang marak di antara mereka.

Demikianlah kekerasan anti-Muslim di Myanmar yang terhitung sebagai Kejahatan terhadap Kemanusiaan (Crimes against Humanity) dan Pembersihan etnis (Ethnic Cleansing) terhadap kaum muslim Rohingya dan Kaman sebagaimana dilaporkan oleh Human Rights Watch (HRW) baru-baru ini.

Oleh karena itu, Forum Umat Islam (FUI) sebagai forum silaturrahmi dan koordinasi para pimpinan dan para aktivis ormas dan lembaga Islam di Indonesia menyatakan:

1. Menuntut kepada pemerintah Myanmar untuk menghentikan program pembersihan etnis muslim di Arakan dan wilayah Myanmar lainnya.
2. Menuntut kepada pemerintah Myanmar untuk mengembalikan hak-hak umat Islam Rohingya, Kaman, dan umat Islam di Myanmar lainnya, baik itu tanah, rumah, uang, perhiasan, dan kepemilikan mereka lainnya serta kehidupan yang layak bagi mereka.
3. Menuntut kepada pemerintah Myanmar untuk memberikan hak kewarganegaraan Myanmar bagi kaum muslim Rohingya, Kaman, dan kaum muslim lainnya di Myanmar yang selama ini tidak diakui sebagai warga negara dan menjadi pemicu terjadinya berbagai kekejaman terhadap mereka oleh kaum Budha ekstrimis dan apara keamanan.
4. Menuntut kepada pemerintah Myanmar untuk memberikan hak kepada kaum muslim Rohingya di Arakan untuk membentuk negara Islam Arakan sebagai negara merdeka bilamana pemerintah Myanmar tidak sanggup mengurus dan mensejahterakan kaum muslim Rohingya Arakan.
5. Mendesak pemerintah Indonesia lebih proaktif memberikan tekanan-tekanan politik kepada pemerintah Myanmar agar menghentikan pembersihan etnis muslim di Myanmar dan memberikan hak-hak mereka yang selama ini dirampas.

Akhirnya Forum Umat Islam (FUI) Mendesak seluruh pimpinan organisasi-organisasi politik dan massa umat Islam untuk merapatkan barisan dan memberikan solidaritas penuh untuk menyelematkan muslim Rohingya dalam segala bentuk baik itu, doa, aksi solidaritas, bantuan dana, hingga jihad fi sabilillah sebagai perwujudan ukhuwah Islamiyyah dan kewajiban agama berdasarkan firman Allah SWT: 
...Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, Maka kamu wajib memberikan pertolongan (QS. Al Anfal 72)

Dan untuk menghadapi kaum Islamophobia yang memfitnahi umat Islam dengan berbagai kekerasan fisik untuk menghapus Islam dari kaum muslim, tidak ada jalan kecuali jihad fi sabilillah melawan penyerang. Allah SWT berfirman: 

Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu Hanya semata-mata untuk Allah. jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), Maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim. (QS. Al Baqarah 193).

Wabillahit taufiq walhidayah,
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Jakarta, 23 Jumadil Akhir 1434 H/3 Mei 2013
Forum Umat Islam (FUI)
Sekretaris Jenderal

KH. Muhammad Al Khaththath

FORUM UMAT ISLAM:
Perguruan As Syafi’iyyah, Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI), Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII), Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhamadiyyah, Hizb Dakwah Islam (HDI), Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI), Hidayatullah, Al Washliyyah, YPI Al Azhar, Majelis Mujahidin, Jamaah Anshorut Tauhid, Gerakan Reformis Islam (GARIS), MER-C, KISPA, Gerakan Pemuda Islam (GPI), Taruna Muslim, Al Ittihadiyah, Komunitas Muslimah untuk Kajian Islam (KMKI), LPPD Khairu Ummah, Syarikat Islam (SI), Forum Betawi Rempug (FBR), Tim Pengacara Muslim (TPM), Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), PERSIS, BKPRMI, Al Irsyad Al Islamiyyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Badan Kontak Majlis Taklim (BKMT), Front Perjuangan Islam Solo (FPIS), Majelis Tafsir Al Quran (MTA), Majelis Adz Zikra, PP Daarut Tauhid, Korps Ulama Betawi, KAHMI, PERTI, Ittihad Mubalighin, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Koalisi Anti Utang (KAU), PPMI, PUI, JATMI, PII, BMOIWI, Wanita Islam, Pesantren Missi Islam, Forum Silaturahmi Antar-Pengajian (FORSAP), Irena Center, Laskar Aswaja, Wahdah Islamiyah, Forum Ruju’ Ilal Haq, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Nahdlatul Umat Indonesia (PNUI), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) dan organisasi-organisasi Islam lainnya.
Post ADS 1
Banner
Banner