Pancasila Sebagai Alat Pencegahan Korupsi
RESS RELEASE
Pada hari Sabtu, 8 Juni 2013, Komunitas Mahasiswa dan Siswa Anti Korupsi (Mahasaksi) Indonesia dan Dewan Mahasiswa (Dema) KM Fisipol UGM menyelengarakan Seminar Nasional dengan tajuk “Korupsi Mengkhianati Pancasila” di Ruang Seminar Timur Fisipol UGM.
Acara ini dipenuhi oleh para peserta dari berbagai sekolah, kampus, dan instansi. Pada kesempatan itu, Prof Sudjito (Kepala Pusat Studi Pancasila UGM) menyampaikan bahwa penyebab korupsi saat ini dikarenakan pada zaman dahulu belum ada Sekolah Anti Korupsi (SAK) seperti sekarang ini. Banyak sekali mantan aktivis yang justru terjerat pada lingkar tindak pidana korupsi. Perguruan Tinggi harus melakukan revitalisasi kurikulum agar dapat melahirkan generasi anti korupsi terutama penekanan kembali pelajaran mengenai Pancasila. Muhammad Zuhdan SIP (Social Movement Institute) mengatakan bahwa Pancasila saat ini sudah menjadi dogma yang sulit untuk diterapkan.
Pancasila seharusnya dapat kontekstual membawa kebutuhan masyarakat pada saat ini. Disamping itu, pancasila juga harus didukung oleh gerakan sosial agar ruhnya dapat tetap hidup di setiap lini masyarakat. Dr. Revrisond Baswir (Kepala Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM) mengatakan bahwa ada 2 jenis korupsi. Korupsi legal dan korupsi illegal.
Korupsi legal adalah kapitalisme. Bangsa ini perlu melawan kapitalisme yang sudah mendorong masyarakat sampai pejabat menjadi orang-orang yang korup. KPK seharusnya jangan lagi menerima bantuan dana dari asing karena dikhawatirkan akan tersandera oleh kepentingan internasional. M.Reza S.Zaki S.H. (Founder Komunitas Mahasaksi Indonesia) mengatakan bahwa Komunitas anti korupsi harus menjadi tumpuan pencegahan korupsi di bangsa ini. Kita tidak bisa lagi berfikir ala majikan bahwa pemberantasan korupsi hanya tugas KPK. Hong Kong memerlukan 13 tahun dalam pemberantasan korupsi. Indonesia baru berjalan 10 tahun sejak KPK dibentuk. Kita masih perlu waktu untuk menuntaskan persoalan ini. H.Herry Zudianto, SE.Akt, MM (Walikota Yogyakata Periode 2001-2011) mengatakan bahwa penerapan Pancasila pada kehidupan birokrasi harus dimulai dari Sila ke-5 yakni menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan cara itu maka pemerintahan akan dicintai rakyatnya.
Seminar Nasional ini juga dimeriahi dengan Stand Up Commedy dan Akustik pada penghujung acara. Seminar Nasional ini juga menggelar Bazar Buku Negeri Melawan Korupsi karya Komunitas Mahasaksi Indonesia.