Kualitas Caleg, Parpol dan Sistem Pemilu di Indonesia
Penaaksi.com - Sembilan April 2014 lalu Indonesia baru saja melakukan sebuah hajat besar yang menentukan Indonesia dalam 5 tahun kedepan. Sebuah hajat pemilihan anggota legislatif yang nantinya akan duduk di DPR, DPD atau DPRD serta mempengaruhi pencalonan presiden 2014-2019. Pemilihan umum secara langsung yang telah berjalan dari tahun 2004 ternyata belum menghasilkan perubahan yang signifikan bagi pembangunan Indonesia. Hal ini yang mungkin mendorong meningkatnya angka golput dari tahun 2004 berjumlah 23-24% hingga mencapai 29% pada pemilu 2009. Pada pemilu 2014 sendiri angka golput berdasarkan hasil quickcount dari berbagai lembaga yang melakukan survei berada di kisaran 27%.
Rendahnya tingkat partisipasi masyarakat yang ditandai dengan tingginya angka golput ini menunjukkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu yang ada sekarang dan juga terhadap calon anggota legislatif (caleg) yang diusung dari partai politik. Kualitas caleg yang diusung parpol ini semakin dipertanyakan melihat banyaknya pelanggaran atau kecurangan yang ada pada pemilihan umum minggu lalu. Rendahnya kualitas caleg ini juga terlihat pasca pemilu, dimana banyak caleg gagal yang meminta kembali modal kampanyenya bahkan ada juga yang stress pasca pemilu. Fenomena seperti ini semakin mempertanyakan kualitas partai politik yang ada. Terutama dalam pemilihan caleg yang diusung oleh partai.
Bagaimanakah cara partai politik melakukan seleksi terhadap caleg dari partainya, apakah berdasarkan ideologi partai, kepentingan rakyat atau ada faktor lain? Bagaimana idealnya? Mari kita simak diskusi interaktif Radio Elshinta bersama Bapak Ubaidillah Badrun 2013 pada saat pendaftaran calon anggota legislatif pemilu 2014.
Ubedilah Badrun,Direktur Pusat Studi Sosial Politik Indonesia (Puspol Indonesia) | Pembina Penaaksi.com
Redaktur: Dedy