Otoritas Ulama dalam Prespektif Islam


Oleh: Ahmad Zain An Najah

SERING kita saksikan, khususnya di jejaring sosial, sebagian orang berani melecehkan para ulama dan tidak menghormati hujah mereka.

Fenomena ini adalah salah satu tanda akhir zaman, padahal dalam Islam para ulama mendapatkan kedudukan yang sangat terhormat sekali. Diantaranya adalah apa yang disebutkan Allah Subhanahu Wata’ala dalam salah satu firman-Nya :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

”Wahai orang-orang beriman taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rosul-Nya dan ulil amri di antara kamu.” (Qs. An-Nisa’ : 59)

Dalam ayat tersebut, Allah Subhanahu Wata’ala memerintahkan orang-orang yang beriman untuk mentaati Allah , Rosul-Nya danulil amri. Hanya saja ketaatan kepada Allah dan Rosul-Nya adalah ketaatan mutlak, sedangkan ketaaatan kepada ulil amri tergantung kepada ketaatan mereka kepada Allah dan Rosul-Nya. Adapun maksud dari ulil amri dalam ayat tersebut menurut Ibnu Abbas ra, sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Thobari dalam tafsirnya adalah para pakar fiqh dan para ulama yang komitmen dengan ajaran Islam. Sedangkan Ibnu Katsir berpendapat bahwa ulil amri di atas mencakup para ulama dan umara (pemimpin).

Ini sesuai dengan apa yang kita dapati dalam perjalanan sejarah Islam pertama, bahwa Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam adalah sosok ulama dan umara sekaligus. Begitu juga para khulafa’ rasyidin sesudahnya : Abu Bakar, Umar, Ustman dan Ali, begitu juga beberapa khalifah dari bani Umayah dan bani Abbas. Namun dalam perkembangan sejarah Islam selanjutnya, sangat jarang kita dapatkan seorang pemimpin negara yang benar-benar paham terhadap Islam. Dari sini, mulailah terpisah antara ulama dan umara.

Dalam posisi seperti ini, manakah yang harus kita taati terlebih dahulu, ulama atau umara?

Kalau kita perhatikan ayat di atas secara seksama, akan kita dapati bahwa ketaatan kepadaulil amri tergantung kepada ketaatan mereka kepada Allah dan Rosul-Nya. Sedang orang yang paling mengetahui tentang perintah Allah dan Rosul-Nya adalah para ulama, dengan demikian ketaatan kepada para ulama didahulukan daripada ketaatan kepada umara, karena umara sendiri wajib mentaati ulama yang komitmen dengan ajaran Islam.

Dalam hal ini Ibnu Qayyim dalam bukunya ” I’lam Al Muwaqi’in ” (1/9) menyatakan : ”Pendapat yang benar adalah bahwa para umara’ hanya boleh ditaati jika mereka memerintahkan kepada sesuatu yang berdasarkan ilmu, hal itu bisa terwujud jika para umara’ tersebut mengikuti para ulama, karena ketaatan itu hanya diwajibkan pada hal-hal yang baik–baik saja dan berdasarkan ilmu. Oleh karenanya, kita mentaati ulama, karena mereka mentaati Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam, begitu juga kita mentaati umara’ karena mereka mentaati para ulama .”

Maka, sangatlah indah jika para umara dan ulama tersebut saling bekerjasama untuk memimpin, mengajak, dan memerintahkan umat ini kepada hal-hal yang baik dan bermanfaat di dunia dan akherat, serta melarang hal-hal yang jelek yang akan membawa mudharat bagi bangsa dan umat. Suatu negara akan baik dan maju jika para pemimpin dan ulamanya baik, sebaliknya jika keduanya rusak, maka negarapun pasti akan rusak. Ini sesuai dengan apa yang dinyatakan oleh Abdullah Mubarak :

”Dua kelompok manusia, jika mereka baik, maka masyarakat akan baik, sebaliknya jika mereka rusak, maka masyarakatpun akan ikut rusak, mereka itu adalah para ulama danumara’. “

Hal ini dikuatkan dengan sabda Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam : ”Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu begitu saja dari diri para ulama, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan matinya para ulama, sehingga jika tidak tersisa seorang ulama-pun, maka masyarakat akan mengambil orang-orang bodoh sebagai pemimpin, jika mereka ditanya mereka menjawab tanpa ilmu, sehingga mereka sesat dan menyesatkan. ” (HR. Bukhari )

Dalam hadist tersebut Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam menjelaskan bahwa kebaikan dunia serta kebahagiaan suatu masyarakat identik dengan keberadaan para ulama, hal itu karena melalui merekalah ilmu syare’ah Islam yang berdasarkan Al Qur’an dan Hadist ini menyebar di masyarakat. Jika mereka telah tiada, maka masyarakat akan kehilangan pegangan, sehinga mereka mudah diombang-ambingkan oleh pemikiran-pemikiran sesat, kalau sudah demikian dunia akan rusak, dan semakin dekatlah hari kiamat. Dari hadist tersebut juga bisa dipahami bahwa para ulama yang tidak mau terjun di masyarakat untuk menjelaskan ajaran Islam ini secara menyeluruh dan tidak mau menyuruh kebaikan dan melarang kemungkaran di tengah-tengah masyarakat, maka keberadaan mereka tidak dianggap. Mereka hidup akan tetapi pada hakekatnya mereka telah mati, karena kehidupan para ulama diukur dengan ilmu yang mereka sebarkan di tengah masyarakat. Maka, tak aneh jika kelompok-kelompok sesat mulai bermunculan bagi jamur di musim hujan, karena para ulamanya sibuk mengejar jabatan dan kesenangan dunia serta lupa dengan kewajiban mereka yang sesungguhnya, yaitu sebagai pewaris para nabi …sungguh benar apa yang disabdakan oleh Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam, bahwa masyarakat tidak menemukan ulama di tengah-tengah mereka, akhirnya mereka menjadikan orang-orang bodoh sebagai pemimpin, sehingga mereka sesat dan menyesatkan.

Dalam ayat lain Allah Subhanahu Wata’ala berfirman :

شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

”Allah menyatakan bahwasanya tiada Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu juga menyatakan yang demikian itu. Tiada Ilah (Yang berhak disembah) melainkan Dia. Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Ali Imran : 18)

Syekh Abdurrahman Sa’di dalam tafsirnya (1/365) menyatakan bahwa ayat tersebut menjelaskan tentang tingginya posisi para ulama di sisi Allah dan juga dihadapan masyarakat secara umum. Karena Allah menyebutkan mereka saja tanpa menyebutkan kelompok manusia yang lain. Bahkan menyebutkan persaksian mereka bersamaan dengan persaksian-Nya sendiri dan persaksian para malaikat-Nya, serta menjadikan persaksian mereka sebagi bukti atas kebenaran tauhid-Nya. Oleh karenanya, sudah menjadi kewajiban bagi seluruh umat Islam untuk menerima kesaksian yang jujur dan adil tersebut. Hal ini menunjukkan juga bahwa para ulama tersebut adalah orang-orang yang adil, dan seluruh makhluk yang ada di dunia ini harus mengikuti mereka, karena mereka adalah para pemimpin yang harus dipatuhi.

Dari keterangan di atas, masalahnya menjadi menjadi jelas, bahwa para ulama dalam sebuah masyarakat dan negara mempunyai peran yang sangat besar, mereka berhak untuk ikut campur dalam urusan-urusan yang berhubungan dengan maslahat umat, karena mereka mempunyai bekal dan ilmu yang cukup untuk berbicara masalah tersebut, apalagi kalau hal tersebut dilakukan secara musyawarah dan bersama-sama, tentunya akan lebih kuat dan akan terhindar dari mengikuti hawa nafsu atau sekedar mencari jabatan serta kesenangan dunia, seperti yang dituduhkan oleh beberapa pihak.

Bahkan dalam kajian ilmu ushul fiqh, kita dapatkan bahwa Ijma’ (konsensus ulama) merupakan sumber hukum ketiga setelah Al Qur’an dan hadist. Hal itu, mengingat bahwa para ulama tersebut tidak akan mungkin berkumpul dan menyepakati hal-hal yang bertentangan dengan syare’at Islam. Yang menarik dalam hal ini, adalah apa yang dilakukan oleh Imam Syafi’I ketika ditanya oleh seseorang tentang landasan hukum dari Al Qur’an tentang keabsyahan ijma’. Beliau meminta waktu tiga hari untuk merenungkan Al Qur’an, setelah itu beliau membaca firman Allah Subhanahu Wata’ala :

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

”Dan Barangsiapa yang menentang Rosul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orng mukmin , maka Kami biarkan ia bergelimang dalam kesesatannya, dan Kami masukkan ia ke dalam neraka Jahannam, dan neraka Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An Nisa’ : 115)

Imam Syafi’I melihat dalam kalimat Al Qur’an di atas, yaitu yang berbunyi : ”dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin ” sebagai landasan keabsyahan ijma’ (konsensus ulama). Adapun keterangannya adalah barang siapa yang menyelisihi jalan atau cara pandang orang-orang yang beriman, dalam hal ini adalah ijma’ (konsensus) para ulama , maka dia diancam oleh Allah dengan neraka Jahannam. Padahal secara kenyataannya para ulama itu adalah bagian dari umat ini, bahkan jumlah mereka sangat sedikit, namun karena kapasitas keilmuan mereka, maka kesepakatan mereka dianggap telah mewakili umat Islam secara keseluruhan. Dari sini, kita mengetahui betapa tinggi kedudukan para ulama di tengah-tengah masyarakat. Di sisi lain, ayat di atas memberikan pesan kepada umat Islam untuk selalu bersama dengan para ulama, dan bertanya kepada mereka tentang hal-hal yang tidak mereka ketahui, sekaligus larangan untuk menyelisihi para ulama dengan mengeluarkan pendapat – pendapat aneh yang tidak ada dasarnya dari Al Qur’an dan hadist. Semoga Allah Subhanahu Wata’ala menjaga kita dari berbuat yang tidak sesuai dengan jalannya orang-orang beriman. Amien.*

Penulis mendapatkan doktor bidang hukum Islam di Universitas Al Azhar, Mesir, Ketua Majlis Fatwa di Majlis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUM) Pusat
Post ADS 1
Banner
Banner